Kamis, September 19

Jakarta

Besok, hari Senin tanggal 16 September 2024 apakah tanggal merah? Informasi untuk menjawab pertanyaan ini dapat diketahui dengan merujuk pada SKB 3 Menteri yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Berikut informasi selengkapnya:

Besok, 16 September 2024: Tanggal Merah

Berdasarkan SKB 3 Menteri, besok pada hari Senin, 16 September 2024 adalah tanggal merah. Tanggal ini ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang diperingati pada tanggal 12 Rabiulawal 1446 Hijriah.


Selaras dengan itu, termuat pula dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 rilisan Kemenag RI. Bahwa tanggal 16 September 2024 yang bertepatan pada hari Senin adalah tanggal 12 Rabiulawal 1446 dalam kalender Hijriah. Dan tanggal ini adalah tanggal merah.

Berikut ini informasi kalendernya:

Kalender Hijriah September 2024 (Foto: Dok. Kemenag RI)

Selain tanggal 16 September 2024, tidak ada tanggal lain di bulan tersebut yang ditetapkan sebagai tanggal merah baik untuk hari libur nasional maupun cuti bersama. Sehingga hanya ada satu tanggal merah pada Senin, 16 September 2024 dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.

Sisa Tanggal Merah yang Ada di Tahun 2024

Mengutip dari SKB 3 Menteri, berikut ini informasi lengkap daftar tanggal merah yang masih ada atau sisa tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 setelah tanggal merah untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW:

  • Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional Hari Raya Natal
  • Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Seperti diketahui, sisa tanggal merah yang ada setelah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah pada tanggal 16 September 2024 adalah tanggal merah untuk libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Natal. Tepatnya pada tanggal 25-26 Desember 2024.

(wia/imk)

Membagikan
Exit mobile version