Minggu, Januari 5
Jakarta

Tahun telah berganti, namun iPhone 16 belum juga menampakkan diri di situs Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemnperin). Padahal, konon Apple sudah bersedia berinvestasi USD 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun di Indonesia.

detikINET pun menanyakan perihal perkembangan TKDN iPhone 16 ke Kemenperin. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pihaknya belum menerima proposal resmi dari Apple terkait rencana mereka di Indonesia.

“Melalui pihak lain, Apple sudah menyampaikan wacana (bukan proposal resmi) terhadap apa yang mereka usulkan. Karena sebatas wacana dan tidak disampaikan kepada kami secara langsung, maka kami tidak bisa menganggap bahwa itu merupakan sebuah proposal, apalagi proposal resmi,” jelas Agus.


Meskipun demikian, Kemenperin mengaku telah mempelajari ‘wacana’ yang disampaikan Apple dan menemukan banyak catatan. Catatan-catatan ini akan disampaikan langsung kepada perwakilan Apple dalam pertemuan yang akan digelar 7-8 Januari mendatang.

“Sejak hampir 2 bulan yang lalu kami sudah undang Apple untuk datang ke Indonesia untuk bernegosiasi dengan Kemenperin, dan kami hanya akan bernegosiasi dengan kantor pusat Apple dari US. Alhamdulillah Apple akan mengirim high level official langsung dari Amerika untuk bernegosiasi dengan Kemenperin 7-8 Januari,” ungkap Agus.

Kendati sudah akan melakukan pertemuan bahas proposal investasi baru Apple, Menperin mengingatkan Apple masih memiliki kewajiban menyelesaikan komitmen sebesar USD 10 juta dalam siklus 2020-2023.

“Meskipun sudah ada proposal komitmen yang disampaikan, Kemenperin akan menunggu implementasi sebelum membuat keputusan lebih lanjut,” tegas Agus.

Dua Opsi TKDN


Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Foto: detikcom/Ilyas Fadilah

Menperin Agus Gumiwang mengungkap Apple diberikan dua opsi untuk berinvestasi di Indonesia:

  1. Skema 1: Membangun fasilitas produksi (pabrik) di Indonesia. Negosiasi untuk skema ini akan dilakukan melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM.
  2. Skema 3: Skema inovasi, dengan catatan harus menyerahkan proposal setiap 3 tahun (siklus 3 tahun). Negosiasi untuk skema ini akan dilakukan melalui Menteri Perindustrian.

Kemenperin sendiri mendorong Apple untuk menggunakan Skema 1, yaitu investasi fasilitas produksi/pabrik. Namun, Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan Global Value Chain.

“Tapi kalaupun Apple tetap memilih menggunakan skema 3 (investasi inovasi), kami sudah siapkan perhitungan secara tekhnokratis mengenai nilai Apple perlu siapkan agar izin edar bisa terbit,” ujar Agus.

Empat Prinsip Berkeadilan


iPhone 16 Pro Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

Menperin Agus Gumiwang menyadari bahwa Apple akan mengutamakan kepentingan mereka dalam negosiasi. Namun, pemerintah berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan nasional melalui penguatan sektor manufaktur dan peningkatan nilai tambah di Indonesia.

Karenanya dalam negosiasi dengan Apple, Kemenperin akan mengedepankan 4 prinsip berkeadilan:

  • Investasi Apple di negara lain.
  • Investasi produsen HKT (Handphone, Komputer, Tablet) lain (di luar Apple) di Indonesia.
  • Nilai tambah dan income bagi Indonesia.
  • Penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.

“Kemenperin akan memastikan bahwa investasi Apple di Indonesia memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional,” tegas Agus.

TKDN Menuju 40%


Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

Pemerintah Indonesia sedang dalam proses meningkatkan nilai TKDN dari 35% menjadi 40%. Langkah ini diharapkan memberikan manfaat signifikan bagi sektor manufaktur domestik dan mengurangi impor perangkat HKT.

Terkait rencana ini, Kemenperin mengaku telah berkoordinasi dengan produsen HKT lain.

“Manfaat dari peningkatan nilai TKDN sangat terasa bagi manufaktur, terlihat dari berkurangnya importasi produk-produk HKT masuk Indonesia,” kata Agus.

Halaman 2 dari 4

Simak Video “Video: Rilis iPhone 16 di Indonesia Terancam Mundur
[Gambas:Video 20detik]
(afr/afr)


Membagikan
Exit mobile version