Sabtu, September 28

Jakarta

Sebuah video viral di media sosial yang membuat netizen menjadi kepo dan ramai membahasnya. Video viral tersebut merupakan video mesum yang terjadi di Ambon, Maluku.

Diberitakan sebelumnya, video mesum yang melibatkan opa berinisial PS (62) dan wanita muda berinisial EL itu direkam di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon pada Mei 2024. Rekaman video ini pun beredar hingga viral di media sosial.

Namun, kebanyakan dari netizen tersebut malah kepo dan penasaran mencari tahu video tersebut. Mereka mencari link dari video viral opa ambon.


Dilansir detikINET dari detiksulsel, Senin (24/6/2024), durasi video mesum tersebut sekitar 6 menit 50 detik. Dalam video tersebut pun terlihat pemeran pria yang meminta wanita untuk mengubah posisi HP saat sedang merekam adegan mesum keduanya.

EL pun mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah video mesumnya dengan PS tersebar. Diketahui ternyata yang melaporkan kasus ini ke Polresta Pulau Ambon merupakan pihak keluarga EL.

Opa Pemeran Video Mesum Ditangkap

Pemerian pria dalam video mesum tersebut pun telah berhasil diamankan oleh pihak Polresta Pulau Ambon. Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP La Beli.

Ia juga menyampaikan bahwa pemeran pria berinisial PS ditangkap di kawasan kota Ambon. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci kronologi serta kapan pemeran pria pada video mesum tersebut ditangkap.

Atas dasar perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Selain PS, pria berinisial DS yang diduga sebagai dalang penyebar rekaman video tersebut pun turut dilaporkan oleh keluarga EL. Menurut pengakuan EL, polisi sudah memanggil DS, akan tetapi pemeran pria dalam video mesum itu lebih dulu ditangkap.

*Artikel ini ditulis oleh Mohammad Frizki Pratama, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

(fyk/fyk)

Membagikan
Exit mobile version