Rabu, September 25


Jakarta

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Anindya Bakrie bicara terkait Keputusan Presiden (Keppres).

Keppres itu sendiri sebelumnya akan sebagai penentu terkait kisruhnya perebutan kursi Ketum Kadin antara Anindya dengan Arsjad Rasjid. Namun, Anindya mengatakan akan meminta kepastian dari Kemenkumham.

“Intinya Kadin itu fokus banyak bicara ke depan mendukung pemerintah berikutnya. Segala macam istilah aturan hukum jalan seperti biasa. Contohnya sudah banyak kepemimpinan sebelumnya di Kadin, Kadin berdasarkan UU, Keppres mengatur AD ART, sedangkan keanggotaan dan pengurusan itu diatur, diurus internal,” kata dia ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).


“Tetapi kita akan konsultasi dengan Kemenkumham untuk mendapatkan kepastian. Tetapi saya lihat tidak berbeda dengan sebelumnya,” lanjutnya.

Anindya juga menanggapi terkait proses hukum yang diajukan dari pihak Kadin Arsjad Rasjid. Dia mengaku tidak masalah adanya pengajuan proses hukum dari pihak yang tidak puas atas keputusan Munaslub.

“Kalau tentu yang tidak puas saya rasa sah-sah saja dan sudah ada ranahnya. Pasti dari kami fokus berpikir ke depan, ada tim sendiri yang mengurus segala macam hal-hal perbedaan persepsi,” ungkapnya.

Anindya meyakini Kadin Indonesia akan bersatu kembali dan solid sebagai pewakilan dari dunia usaha. Namun, dia enggan berbicara apakah persatuan dari Kadin sudah ada kesepakatan dengan sisi Arsjad Rasjid.

“Menariknya harusnya semua satu kembali, Kadin cuma satu. Sejarahnya di awal, tetapi ujungnya apik dan solid untuk dunia usaha. (Kesepakatan dengan Arsjad Rasjid?) Kita belum bicara seperti itu, tetapi melihat sejarah tidak ada yang tidak mungkin tetapi itu yang dibutuhkan dunia usaha,” pungkasnya.

Sementara sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas mengatakan terkait Keputusan Presiden (Keppres) penetapan Anindya sebagai ketua umum, bukan menjadi urusan Kemenkumham.

“Urusannya sekarang, presiden minta untuk diselesaikan secara baik-baik. Urusan Keppres kan di sana, bukan Kumham,” katanya di DPR Jakarta, Kamis (19/9/2024).

(ada/rrd)

Membagikan
Exit mobile version