Sabtu, September 28


Jakarta

PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) akan digabungkan ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia (API). Nantinya, tidak ada lagi AP I dan II.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (25/6/2024), rencana penggabungan AP I dan II ini dimuat dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan yang diterbitkan pada 28 Mei 2024. Dalam dokumen itu disebutkan, badan hukum AP I dan II akan berakhir terhitung sejak efektifnya penggabungan.

“Ringkasan Rancangan Penggabungan ini dibuat sehubungan dengan rencana pelaksanaan penggabungan PT Angkasa Pura I (AP 1) dan PT Angkasa Pura II (AP 2) ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia (API) (Penggabungan). Untuk selanjutnya, status badan hukum AP 1 dan AP 2 menjadi berakhir karena hukum terhitung sejak tanggal efektifnya Penggabungan, yang mana seluruh aktiva dan pasiva AP 1 dan AP 2 akan beralih karena hukum kepada API selaku perseroan terbatas yang menerima Penggabungan,” bunyi dokumen tersebut.


Tanggal efektif penggabungan adalah tanggal penerbitan persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menkumham atas perubahan anggaran dasar API yang dilakukan dalam rangka penggabungan ini.

“Berdasarkan diskusi Direksi AP 1, AP 2, dan API, direncanakan bahwa laporan posisi keuangan penutupan (closing account) masing-masing AP 1, AP 2, dan API sebelum pelaksanaan Penggabungan adalah per tanggal 30 Juni 2024, sedangkan laporan posisi keuangan pembukaan (opening account) API setelah efektifnya pelaksanaan Penggabungan adalah per tanggal 1 Juli 2024,” bunyi dokumen tersebut lebih lanjut.

Dengan dilaksanakannya penggabungan, maka status badan hukum masing-masing AP I dan AP II akan berakhir karena hukum dan oleh karenanya kegiatan-kegiatan usaha yang saat ini dilaksanakan oleh AP I dan AP II termasuk usaha di bidang jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, akan dilanjutkan oleh API sebagai perusahaan penerima penggabungan.

Sebelumnya, Direktur Utama InJourney Dony Oskaria menyatakan, penggabungan operator bandara tersebut ditargetkan rampung Juli. Dengan begitu, akan muncul perusahaan operator bandara terbesar ke-4 dunia.

“Kita harapkan prosesnya akan selesai di bulan Juli ini, bulan Juli ini kita mulai muncul satu perusahaan operator airport yang besar, dan ini akan menjadi nomor 4 terbesar di dunia, dengan jumlah penumpang itu kita 170 juta per tahun,” katanya di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Dia menerangkan, proses penggabungan ini sudah berjalan lama. Dimulai dengan pembentukan subholding, kemudian dilakukan penyamaan standard operating procedure (SOP), IT, dan lainnya.

“Sehingga proses penyatuannya itu berjalan dengan sangat smooth karena kita sudah dari November melakukan penyatuan sebetulnya secara organisasi, secara operation, secara keuangan, dan lain sebagainya. Jadi ini tinggal gongnya aja sebetulnya,” terangnya.

Ia melanjutkan, Angkasa Pura I dan II nantinya tidak ada karena digabungkan. Dia bilang, entitas yang tersisa hanya ada Angkasa Pura Indonesia.

“Nanti kan merger tapi jadinya surviving entity-nya, jadi kita nanti punya Angkasa Pura Indonesia. Nggak ada lagi Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, (hanya) Angkasa Pura Indonesia,” ungkapnya.

Lihat juga Video: Angkasa Pura II Buka Suara soal Alphard-Mobil Bea Cukai Masuk Apron

[Gambas:Video 20detik]

(acd/ara)

Membagikan
Exit mobile version