Jumat, Oktober 18
Jakarta

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons pernyataan salah satu pimpinan Komisi II DPR tentang 78 pejabat BPN tersandung kasus hukum.

AHY mengatakan menerima segala masukan yang disampaikan oleh para pimpinan dan anggota Komisi II DPR . Ia juga menekankan, pihaknya akan segera menyusun langkah taktis dalam mencari solusi masalah-masalah tersebut.

Selain itu, ia juga menjamin akan menegakkan aturan di Kementerian ATR/BPN.


“Saya juga punya komitmen sama seperti teman-teman Komisi II. Jika ada petugas ATR/BPN yang justru terlibat oknum, karena pasti banyak yang baik. Kalau ada oknum yang terlibat dalam permasalahan tanah apalgi kejahatan, harus kita tindak dengan tegas. Sanksi harus kita jalankan dengan ketegasan, kita kembalikan ke aturan yang berlaku,” katanya, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

AHY juga menyoroti tentang laporan pimpinan Komisi II yang menyebut banyak Kepala Kantor Pertanahan di daerah yang justru menjadi korban ketidakadilan atas kasus mafia tanah. Mereka terkena imbas padahal tidak melakukan kesalahan.

AHY menjamin, dirinya akan membela dan melindungi pihak terkait.

“Sering kali ATR/BPN daerah ini menjadi korban, termasuk pejabat pemda setempat juga sering menjadi korban. Ini juga harus kita bela. Artinya bukan mereka jadi korban karena kesalahan mereka, jangan sampai mereka terima dampaknya, apalagi dampak hukum dan sosial,” ujarnya.

“Oleh karena itu saya ingin memberikan kepastian kepada para petugas pegawai kami agar menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan tanggung jawab. Bisa dicek akuntabel dan kita ingin meyakinkan mereka menjalankan tugas dengan baik, tidak bersalah, tidak punya niat apapun, jangan sampai menjadi korban di lapangan,” sambung putra sulung mantan Presiden Susi Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Sementara menyangkut minimnya anggaran penyelesaian masalah sengketa, AHY menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berkeluh hanya karena masalah tersebut. Menurutnya, banyak hal yang bisa dilakukan untuk menyederhanakan permasalahan tersebut sehingga bisa menemukan mekanisme pemecahan masalah, serta mempercepat target-target penyelesaian.

Pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR di halaman berikutnya. Langsung klik

Membagikan
Exit mobile version