Sabtu, Desember 21


Jakarta

Mantan istri Ferry Irawan, Anggia Novita, lagi berjuang penyembuhan stroke. Wanita yang berprofesi sebagai produser film dan pengusaha advertising itu mengatakan sudah mengidap sakit tersebut selama beberapa tahun belakangan.

Di tengah perjuangan penyembuhan stroke, Anggia ditimpa masalah lain. Klaim asuransinya ditolak oleh pihak bank dan perusahaan tersebut.

Produser Pelet Tali Pocong itu meluapkan kekecewaannya. Ia merasa dipersulit dalam mengklaim.


Padahal Anggia Novita mengaku telah mengurangi pekerjaan karena stroke. Ia pun sudah mengeluarkan banyak uang.

“Saya kan posisinya sedang sakit dan butuh banyak uang untuk upaya penyembuhan, tapi saat saya mau mengklaim asuransi, saya malah diperlakukan dengan tidak baik dan dipersulit oleh karyawan-karyawan asuransi dan bank. Saya dipingpong ke sana-ke mari,” tuturnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).


Anggia mengaku selama ini rutin memenuhi kewajiban membayar premi setiap tahun. Seharusnya, sesuai dengan plan yang diambil, ia berhak atas klaim manfaat sebesar Rp 4,7 miliar.

Lagi sakit, Anggia Novita merasa diperlakukan tak adil saat butuh klaim untuk asuransi dengan total premi senilai Rp 600 juta. Ia heran cuma karena masalah keterlambatan berbuntut seperti ini.

“Kalau permasalahannya adalah keterlambatan pengajuan klaim, selama ini kan mulai darı menawarkan sampai rutin berkorespondensi itu pihak bank. Nah, bahkan mereka itu sering datang ke kantor dan rumah saya, lho. Tapi bukannya menginfokan mengenai batasan waktu dan menyarankan untuk segera mengajukan klaim, malah selalu menawarkan produk-produk investasi baru,” tuturnya.

Anggia pun memilih untuk menggandeng pengacara untuk melakukan upaya hukum lebih lanjut. Ia berharap ada itikad baik dari pihak bank dan perusahaan asuransi.

“Iya, seharusnya mereka melihat darı sisi kemanusiaan juga, apalagi itu uang saya sendiri yang selama ini saya kumpulkan bertahun-tahun. Saya inginnya pihak asuransi memiliki itikad baik saja untuk menyelesaikan kewajibannya, sehingga masalah pun tidak jadi besar dan melebar ke mana-mana,” katanya.

Sementara itu, Yogi Widodo selaku kuasa hukum Anggia Novita siap membela hak kliennya. Ia mengatakan sudah melayangkan somasi ke pihak asuransi dan bank.

“Kami melihat ini ada dugaan permufakatan jahat dan tindak pidana lainnya yang disengaja dilakukan oleh mereka. Jika nanti somasi kami tidak digubris, maka kami akan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya,” tandasnya.

(mau/pus)

Membagikan
Exit mobile version