Kamis, Oktober 3


Jakarta

Komedian Andre Taulany melalui kuasa hukumnya, Novio Manurung, mengajukan banding usai permohonan talak cerai dengan istrinya, Rien Wartia Trigina ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma.

“Ada (pengajuan banding dari Andre Taulany) udah daftar banding secara e-court tanggal 25 September 2024,” kata Ummi Azma melalui sambungan telepon pada wartawan, Kamis (3/10/2024).


Berkas-berkas banding yang diajukan oleh pihak Andre Taulany akan diproses oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten. “Ada pemeriksaan berkas perkara banding, memori banding dan sebagainya,” terang Ummi Azma.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai talak dari Andre Taulany pada istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin. Alasan majelis hakim menolak permohonan cerai talak Andre Taulany karena alasan perselisihan yang terjadi terus-menerus tidak terbukti.


“Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti,” terang Ummi Azma di kantornya, Selasa (24/9/2024).

Andre Taulany dan Rien Wartia menikah pada 17 Desember 2005 dan keduanya dikaruniai tiga anak. Andre Taulany mengajukan permohonan talak cerai pada Erin ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 4 April 2024.

Saksikan Live Detiksore:

(ahs/pus)

Membagikan
Exit mobile version