Rabu, Desember 4


Jakarta

Pada tahun 2025 pemerintah bakal menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebelumnya 11% menjadi 12%. Kenaikan PPN bakal berimbas ke sektor otomotif. Bahkan bisa membuat harga mobil LCGC (low cost green car) tembus ke angka Rp 200 juta.

Seperti diungkapkan salah satu sales atau wiraniaga di pameran GJAW (Gaikindo Jakarta Auto Week) 2024, andai nantinya PPN 12% diterapkan, harga mobil bakal terkerek signifikan. Kenaikan harganya tak main-main, mencapai belasan juta rupiah.

“Tahun depan kan PPN akan naik, estimasi kenaikannya buat mobil seperti Calya-Agya itu hampir Rp 17-an juta. Jadi harganya (mobil LCGC) tembus Rp 200-an juta,” bilang tenaga penjual tersebut ditemui belum lama ini di arena GJAW 2024, ICE-BSD City, Tangerang.


Jika melihat situs resmi Toyota, saat ini mobil LCGC seperti Calya dan Agya masih ditawarkan di bawah harga Rp 200 juta. Agya tipe E dijual Rp 170,9 juta dan Agya varian G dipasarkan mulai Rp 178,4 juta hingga Rp 194,4 juta.

Sementara Calya tipe E dijual mulai Rp 167,3 juta hingga Rp 170,2 juta dan Calya tipe G dipasarkan mulai Rp 175,8 juta hingga Rp 190 juta. Maka, jika PPN 12% diterapkan, harga Agya varian G teratas dan Calya varian G teratas bisa menembus angka di atas Rp 200 juta.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah bakal menaikkan tarif PPN jadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan itu disebut sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Tak hanya ditekan dengan kenaikan PPN 12%, industri otomotif Indonesia juga bakal mendapat tekanan lain berupa opsen PKB dan BBNKB. Jadi, pemerintah mengubah aturan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Perubahan aturan pajak itu tercantum pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Dengan terbitnya aturan itu, sekarang pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas PKB dan BBNKB. Aturan tersebut diundangkan pada 5 Januari 2022 dan berlaku tiga tahun setelahnya, yang artinya bakal diterapkan pada 5 Januari 2025 tahun depan.

(lua/rgr)

Membagikan
Exit mobile version