Sabtu, September 14


Jakarta

Tawuran masih terjadi di wilayah Jakarta. Tawuran menimbulkan korban hingga ancaman mencabut kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku.

Terbaru, Kanit Turjawali Polres Metro Jakarta Timur Iptu Rano Mardani menjadi korban pembancokan saat hendak mencegah tawuran di Jakarta Timur (Jaktim). ZMH (21), pelaku tawuran yang membacok Iptu Rano positif mengonsumsi narkoba.

“Berdasarkan tes urine yang dilakukan terhadap pelaku diketahui bahwa pelaku positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).


Peristiwa pembacokan yang dilakukan ZMH kepada Iptu Rano terjadi pada Minggu (14/7) dini hari. Iptu Rano terluka di bagian lengan usai terkena senjata tajam saat membubarkan tawuran.

“Kanit Turjawali Iptu Rano Mardani terkena serangan benda tajam di pergelangan tangan dari salah satu pelaku aksi tawuran,” kata dia.

“Pada saat mereka baru mau tawuran sudah dicegah oleh Polri, itu mungkin mereka ketidakpuasan mereka tidak terlampiaskan keinginan mereka itu akhirnya mereka membalasnya kepada anggota Polri yang datang untuk membubarkan mereka,” imbuhnya.

Ancaman KJP Dicabut.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah tegas kepada para pelaku tawuran. Salah satunya dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bantuan sosial (Bansos).

“Bagi pelaku tawuran, KJP dan Bansos akan dicabut serta KTP-nya di-blacklist. Ini agar efek jera,” kata Anwar dalam keterangan, Rabu (17/7/2024).

Anwar mengaku sangat prihatin dengan maraknya tawuran yang terjadi belakangan ini. Hal itu mengingat kejadian seorang anggota Polsek Duren Sawit, yang menjadi korban pembacokan saat melerai aksi tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai Klender, Minggu (14/7) dini hari.

“Aksi tawuran ini, selain menimbulkan korban juga sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. Karena itu, harus dicegah sedini mungkin,” papar Anwar.

Ia pun meminta anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk meningkatkan pencegahan dini. Misalnya, jika menemukan informasi tawuran, maka segera sampaikan ke Babinsa atau Bimaspol. Kemudian, aparatur kelurahan dan kecamatan agar dapat segera mencegah aksi anarkis tersebut.

“Kalau sampai terjadi tawuran, maka itu berarti sistem deteksi dini FKDM lemah,” pungkasnya.

(dek/dek)

Membagikan
Exit mobile version