Sabtu, Februari 22
Jakarta

Musisi Fariz RM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Pria berusia 66 tahun itu pun resmi ditahan polisi.

Ini bukan pertama kalinya Fariz RM berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Penangkapannya kali ini adalah yang keempat kalinya.

Terakhir kali, Fariz RM diciduk polisi karena narkoba pada 2018 silam. Kali ini, dia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan mengonsumsi ganja dan sabu.

Dirangkum detikcom, Fariz RM ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2/2025). Fariz RM diduga baru memakai narkoba saat ditangkap polisi.

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers sore tadi terkait penangkapan Fariz RM ini. Pelantun ‘Sakura’ ini dihadirkan dengan berbaju tahanan warna oranye dalam jumpa pers tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut, pria bernama lengkap Fariz Roestam Moenaf ini menyampaikan penyesalannya. Dia mengaku kembali ‘tergelincir’ narkoba karena tekanan popularitas.

Pengakuan Fariz RM

Fariz RM buka suara usai ditangkap yang keempat kalinya gara-gara narkoba. Dia meminta maaf kepada keluarga dan kerabatnya.

“Pertama saya mohon maaf kepada keluarga, istri dan anak saya dan juga pada rekan-rekan terkait pekerjaan, profesi saya atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan,” kata Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Ia meminta doa kepada keluarga dan rekan-rekan agar proses hukum yang kini ia hadapi dapat dilaluinya.

“Oleh karenanya saya ingin memohon doa teman-teman semua, keluarga, agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan berjalan lancar mudah dan aman,” ujarnya.

Saat ditanya apakah dirinya menyesal, Fariz RM menjawab “Tentu saja”.

Ia mengaku narkoba tidak membuatnya berhenti meski sudah beberapa kali ditangkap polisi. Dia beralasan tekanan popularitas membuatnya terbebani hingga tergelincir narkoba.

“Karena saya beberapa kali sebetulnya setiap kali abis kasus juga saya berhenti. namun tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya, mungkin saya kembali tergelincir,” katanya lagi.

Baca selanjutnya: fakta-fakta penangkapan Fariz RM

Ditangkap Usai Nyabu di Bandung


Fariz RM dan mantan sopirnya berbaju tahanan usai diciduk terkait kasus narkoba. (Wildan N/detikcom)

Polisi mengungkap penangkapan Fariz RM terkait kasus narkoba. Musisi kenamaan ini ditangkap setelah diduga mengonsumsi sabu di Bandung, Jawa Barat.

“Untuk sabu sudah dipakai. Kalau ganja belum sempat dipakai. Beliau saat itu masih stay di Bandung. Mungkin untuk dipake di Bandung,” kata Kanit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Yuri kepada wartawan, Kamis (20/2).

Tes Urine Fariz RM Positif Narkoba

Pihak kepolisian sudah melakukan tes urine terhadap Fariz RM dan mantan sopirnya, ADK. Mereka positif mengonsumsi sabu dan ganja.

“Hasil tes urine dari kedua tersangka positif amfetamin dan metamfetamin,” ujar Yuri.

Barang Bukti Sabu dan Ganja

Sementara itu, Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska mengatakan pihaknya menyita barang bukti sabu dan ganja dalam penangkapan Fariz RM dan mantan sopirnya, ADK itu.

“Barang bukti yang kita sita sementara yaitu sabu 0,89 gram dan ganja 7,4 gram,” kata Telly kepada wartawan, Kamis (20/2).

Fariz RM Suruh Eks Sopir Beli Narkoba

Telly mengatakan barang bukti tersebut dibeli ADK atas perintah Fariz RM. ADK mendapat upah Rp 100-200 ribu setiap pembelian barang haram tersebut.

“Pelaku ADK tersebut dalam setiap pembelian batang bukti tersebut, disuruh tersangka FRM mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu hingga 200 ribu,” kata Kompol Telly.

“Dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut untuk konsumsi sendiri dan tersangka FRM sudah terlibat kasus penyalahgunaan narkotika sejumlah 4 kali dengan kasus ini,” ujarnya.

Baca selanjutnya: akankah Fariz RM direhabilitasi?

Alasan Lain Faris RM Pakai Narkoba


Fariz RM dan mantan sopirnya ditahan polisi terkait kasus narkoba. (Wildan N/detikcom)

Musisi Fariz RM kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Kepada polisi, dia mengaku kembali terjerat narkoba karena permasalahan keluarga.

“Hasil pemeriksaan kita, (alasan pakai narkoba) ini karena ada permasalahan keluarga. Jadi seperti itu hasil riksa awal,” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (20/2).

Kepada polisi, Fariz RM mengaku baru setahun ini menggunakan kembali narkoba setelah terakhir kali ditangkap pada 2018.

Atas perbuatannya itu, Fariz RM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pemasok Narkoba Diburu

Polisi mengungkap sosok pemasok narkotika jenis sabu dan ganja yang dikonsumsi musisi Fariz RM. Dalam pemeriksaan polisi terungkap barang haram itu diperoleh dari sosok berinisial O.

“Sementara ini hasil pemeriksaan diduga dari inisial O,” kata Kompol Telly.

“Sementara masih di dalami penyelidikan kita di lapangan,” ujarnya.

Kata Polisi Soal Rehabilitasi

Tercatat sudah empat kali Fariz RM terjerat kasus yang sama. Lantas, apakah Fariz RM bakal direhabilitasi?

“Itu nanti kita dalami untuk rehabilitasi, lagi kita dalami dalam pemeriksaan,” kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska kepada wartawan, Kamis (20/2).

Dirangkum detikcom, total Fariz RM sudah empat kali terlibat kasus narkoba. Pelantun lagu ‘Sakura’ itu pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007, di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Dia diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8) 2018. Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Kali ini, dia ditangkap untuk keempat kalinya karena narkoba. Dia ditangkap dengan barang bukti sabu dan ganja.

Halaman 2 dari 3

(mea/mea)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Membagikan
Exit mobile version