Minggu, Oktober 13


Jakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta agar pemeriksaan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditunda. Alex Marwata beralasan meminta agar pemeriksaan di Polda Metro Jaya ditunda karena ada urusan dinas.

“Dikarenakan Saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2024,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Pemeriksaan Alex Marwata dijadwalkan pada Jumat, 10 Oktober 2024 besok. Namun Alex melalui Plh Kepala Biro Humas KPK mengirim surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan.


Dalam surat tersebut, Alexander Marwata meminta pemeriksaan terhadap dirinya ditunda pada tanggal 15 Oktober 2024. Adapun pemanggilan Alex ini bertujuan meminta klarifikasi terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto selaku pihak yang berperkara di KPK.

“Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi, yang berisi tentang permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata,” jelasnya.

Alex Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut bertemu dengan eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.

Total 23 saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI, hingga saksi ahli. Sementara itu, Eko Darmanto sudah dua kali menjalani pemeriksaan.

Tanggapan Alex Marwata

Alexander Marwata sudah angkat bicara terkait pelaporan tersebut. Alexander mengatakan Eko datang menemuinya sebagai pelapor. Eko datang untuk melaporkan perkara dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja.

“Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja. Bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral,” kata Alexander Marwata.

Ia mengaku pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan KPK yang lain dan didampingi stafnya. Alex mempertanyakan apa masalahnya bertemu dengan Eko.

“Dan pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan lainnya dan saya didampingi dua orang staf. Jadi masalahnya ada di mana?” tuturnya.

Ia lalu menegaskan dia tidak mengenal Eko Darmanto. Pengakuannya, pertemuannya itu baru sekali terjadi.

“Saya tidak mengenal yang bersangkutan sebelumnya. Saya baru tahu yang bersangkutan ketika bertemu di KPK dan hanya sekali itu,” pungkasnya.

(mei/dhn)

Membagikan
Exit mobile version