
Jakarta –
Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, hanya Epy Kusnandar yang direhabilitasi.
Epy Kusnandar tidak dihadirkan dalam rilis di Polres Jakarta Barat karena tengah dirawat di rumah sakit penanganan ketergantungan obat. Epy Kusnandar disebut depresi hingga tekanan darah mencapai 230/91 dan mengalami demam.
“Atas nama EK sebagaimana kita lakukan pengamanan dilakukan serangkaian tes kesehatan YG dinyatakan sehat,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
“Saudara EK hasil pemeriksaan dari dokter ybs mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230/91 penyidik berkoordinasi untuk membawa yang bersangkutan dilakukan perawatan dan juga dilakukan permohonan asesmen terpadu kepada BNN untuk meminta rekomendasi terhadap tindak lanjut penanganan saudara EK,” lanjutnya.
Epy Kusnandar dari hasil tes urine dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Aktor berusia 60 tahun itu baru sekali mengonsumsi ganja dan itu pemberian dari Yogi Gamblez.
“Kita lakukan asesmen BNN karena EK positif menggunakan ganja namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti. Mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan yang punya riwayat sakit, saat diamankan sedang kurang sehat untuk saudara EK dirawat. Atas dasar kemanusiaan EK tetap dirawat dan kita akan lakukan proses rehabilitasi,” jelas Epy Kusnandar.
Yogi Gamblez tak direhabilitasi karena kepadatan memiliki barang bukti. Barang bukti yang dimaksud, yakni Sedangkan dari Yogi Gamblez polisi mendapatkan barang bukti berupa 12,34 ganja. Rinciannya daun ganja kering 4,18 gram dan biji ganja 8,16 gram.
“EK tak punya barang bukti berdasarkan hal tersebut kita ajukan permohonan asesmen keputusan rehabilitasi. Itu juga melalui serangkaian koordinasi ke BNN. Kita sepakat terhadap EK kita lakukan rehabilitasi. Hanya EK saja, YG karena memegang barang bukti,” tegas Kombes Pol M Syahduddi.
Simak Video “Sederet Barang Bukti yang Disita Polisi di Kasus Narkoba Epy Kusnandar “
[Gambas:Video 20detik]
(pus/wes)