Jakarta –
Sebuah agensi ilegal membantu para ibu hamil dari China bepergian ke Amerika Serikat (AS). Perjalanan tersebut bukan perjalanan biasa, melainkan misi untuk mendapatkan kewarganegaraan AS dengan mudah.
Melansir South China Morning Post, Jumat (20/12/2024), adalah Michael Wei Yueh Liu (59) yang kedapatan membantu wanita China yang sedang hamil untuk melakukan perjalanan ke AS. Pria asal California itu dijatuhi hukuman hampir tiga tahun enam bulan penjara lantaran menjalankan bisnis jasa lahirkan bayi di AS.
Liu pada September lalu divonis bersalah atas tuduhan konspirasi dan pencucian uang dalam menjalankan sebuah perusahaan yang dikenal dengan nama USA Happy Baby. Tak ayal pihak berwenang AS telah menuntut hukuman penjara lebih dari lima tahun untuk Liu.
Sementara itu, istri Liu, Phoebe Dong, yang meskipun telah bercerai juga divonis bersalah atas jasa tersebut. Ia diperkirakan akan dijatuhi hukuman pada awal tahun.
Setelah divonis menerima hukuman selama 41 bulan, Liu digiring keluar ruang sidang oleh pihak berwajib dan dibawa masuk ke dalam tahanan. Dia memberikan ikat pinggangnya dan sebuah map kepada pengacaranya dan memegang tangan Dong sebentar sementara dia terisak tangis.
Di sisi lain, Liu memohon keringanan hukuman untuk merawat orang tuanya yang sudah lanjut usia dan putranya yang berusia 13 tahun. Ia berdalih karena mereka bergantung padanya.
Kendati telah melakukan tindakan yang dinilai ilegal, sekitar selusin pendukung yang banyak berasal dari gerejanya turut memberikan dukungan moral.
Liu mengatakan bahwa keluarganya sangat menderita selama hampir satu dekade sejak penggerebekan pada tahun 2015 terhadap bisnisnya.
“Niat saya adalah selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan tanggung jawab, jadi saya menyesali tindakan atau keputusan apa pun yang mungkin telah membawa kita pada saat penghakiman ini,” kata Liu kepada pengadilan pada saat sidang pembacaan vonis.
“Saya telah mencoba yang terbaik untuk tetap menjadi sumber stabilitas bagi keluarga saya, tetapi penahanan saya akan menempatkan mereka pada posisi yang lebih rentan.”
“Saya di sini bukan untuk menghindari tanggung jawab, tetapi untuk mencari belas kasihan,” katanya.
Hakim pengadilan distrik AS R. Gary Klausner mengatakan ia mengurangi hukuman Liu karena situasi keluarganya.
Sementara itu, pihak berwenang AS mengatakan USA Happy Baby telah membantu ratusan wanita dari China untuk melahirkan bayi di AS sejak tahun 2012 hingga 2015.
Adapun para turis harus membayar sebanyak 40 ribu USD (sekitar Rp 644 juta) untuk layanan itu. Biaya itu termasuk layanan sewa apartemen, serta kerja sama dengan lembaga-lembaga luar negeri yang melatih para wanita untuk wawancara visa setibanya di AS. Agen itu pun menyarankan para wanita menggunakan pakaian longgar untuk menyamarkan kehamilan mereka.
“Dengan bayaran puluhan ribu dolar, terdakwa membantu banyak pelanggannya untuk menipu pihak berwenang AS dan membeli kewarganegaraan AS untuk anak-anak mereka,” tulis jaksa penuntut federal dalam dokumen pengadilan.
“Tindakan kriminal ini serius dan membutuhkan hukuman yang berarti untuk mendorong penghormatan terhadap hukum dan meminta pertanggungjawaban terdakwa,” tambahnya.
Mengutip ABC, kasus Liu dan Dong telah berlangsung bertahun-tahun lalu. Namun, bisnis semacam itu telah lama beroperasi di California dan beberapa negara bagian lain. Mereka tak hanya melayani orang-orang dari China, tetapi juga dari Rusia, Nigeria, dan lainnya.
Di sisi lain, presiden terpilih Donald Trump telah berjanji untuk mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran. Namun, upaya itu dianggap akan menghadapi rintangan hukum yang berat.
(wkn/fem)