Sabtu, September 7


Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menggodok sembilan nama yang bakal menjadi Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim) KPK. Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Pansel Capim KPK 2024-2029 merupakan sosok yang kredibel.

“Pansel itu harus betul-betul Pansel yang kredibel. Kredibel itu ditunjukkan dari kompetensi dan integritasnya. Hasilnya juga nanti kompetensi dan integritas, tidak perlu wakil dari mana,” kata Agus Agus dalam diskusi daring yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (12/5/2024).

Dia mengatakan Pimpinan KPK yang dihasilkan lewat proses seleksi dan pemilihan oleh DPR juga harus independen. Dia berharap Pimpinan KPK bukan orang-orang perwakilan dari institusi lain.


“Saya berharap, sebetulnya malah di dalam Pimpinan KPK tadi tidak ada perwakilan. Tidak ada perwakilan dari jaksa tidak ada perwakilan dari polisi. Betul-betul independen dan kompeten itu yang kita harapkan, jadi ndak ada perwakilan,” katanya.

Agus mengatakan hal tersebut sudah dikeluhkannya saat menjadi Pimpinan KPK 2015-2019. Dia mengatakan terlalu banyak orang-orang yang bekerja di KPK, tapi punya afiliasi dengan lembaga lain.

“Menjadi keluhan saya waktu saya awal-awal mimpin KPK, justru Di dalam KPK yang saya hadapi waktu baru baru memimpin itu, terlalu banyaknya yang bekerja di KPK itu berafiliasi dengan orang luar,” ujarnya.

Agus berharap Jokowi memilih Pansel Capim KPK yang berintegritas. Dia juga berharap KPK di masa depan terus memanfaatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam menindak kasus korupsi.

“Saya juga berharap LHKPN nanti jadi ukuran-ukuran kita menindak para pejabat pejabat kita. Karena salah satu tugas yang saya kurang bisa mem-follow up baik itu adalah laporan dari PPATK. Banyak sekali laporannya dan kita kekurangan orang untuk mendalami itu,” kata dia.

Agus kemudian berharap KPK sebagai lembaga antirasuah kembali independen. Dia mengungkit munculnya wacana KPK digabung dengan Ombudsman.

“Belakangan ada juga isu yang mengenai mau digabung dengan Ombudsman. Saya kok berpikir menggabungkan itu nanti kalau indeks korupsinya sudah tinggi. Jadi kalau nilainya sudah terlalu baik, sudah 65 itu ndak papa digabungkan dengan Ombudsman. Tapi kalau sekarang saya berharap kok jangan, supaya ada kekuatan untuk betul-betul menegakkan anti korupsi makin naik di negara kita,” ujarnya.

(wnv/haf)

Membagikan
Exit mobile version