
Jakarta –
Agrowisata Gunung Mas di kawasan Puncak, Bogor yang direncanakan menjadi kawasan wisata itu kini disegel. Itu setelah dinilai melanggar alih fungsi lahan.
Kawasan Agrowisata Gunung Mas berada di Jalan Raya Puncak Km 87, Tugu Selatan, Cisarua, Kota Bogor, Jawa Barat. Jaraknya sekitar 35,2 kilometer dari Stasiun Bogor, dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 52 menit menggunakan mobil.
Agrowisata Gunung Mas dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Sementara itu, Rest Area Gunung Mas dikelola oleh PT Sayaga Wisata Bogor, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemda Kabupaten Bogor.
Kawasan itu adalah perkebunan yang berfokus mengembangkan tanaman-tanaman tropis, termasuk kopi, teh, dan buah-buahan eksotis. Kemudian, dijadikan wisata agro, pengunjung bisa melihat secara langsung proses budidaya kopi yang lezat dan menikmati pemandangan alam yang hijau.
Agrowisata Gunung Mas kemudian berkembang pesat menjadi destinasi wisata yang lengkap, mulai dari hotel, restoran, dan fasilitas wisata lain, seperti tea bridge, glamping, fun off-road, area berkuda, rainbow slide, flying fox, dan kolam renang.
Sebelum disegel, untuk memasuki Agrowisata Gunung Mas, pengunjung dikenakan tarif sebesar Rp 15.500 untuk hari biasa dan Rp 20.000 per orangnya untuk di akhir pekan. Jadi untuk bisa menikmati wahana-wahana yang ada di dalam kawasan itu, pengunjung harus mengeluarkan kocek yang berbeda.
Kemudian, ada pula rest area Agrowisata Gunung Mas yang dijadikan Rest Area Gunung Mas yang menjadi tempat relokasi PKL Puncak. Rest Area itu dikelola oleh PT Sayaga Wisata Bogor, sebuah BUMD milik Pemda Kabupaten Bogor.
Rest Area Gunung Mas memiliki sejumlah fasilitas, seperti tiga area parkir, masjid, plaza pandang, meeting point, docking station, taman, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), dan toilet umum. Rest Area Gunung Mas juga memiliki kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal.
Agrowisata Gunung Mas di Puncak, Bogor Foto: internet
|
Awal Maret 2025 Agrowisata Gunung Mas itu disegel oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat karena disinyalir menjadi salah satu penyebab dari terjadinya banjir di Puncak beberapa waktu lalu. Agrowisata Gunung Mas dinilai telah melanggar alih fungsi lahan yang tidak sesuai sehingga area resapan air di sana tidak maksimal.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sidaknya ke kawasan Puncak bersama jajaran pejabat lainnya pada Kamis (6/3) mengatakan akan mengembalikan alam Jawa Barat seperti sediakala sesuai dengan penataan ruang. Langkah itu dilakukan semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat Jawa Barat dan Jakarta.
“Untuk itu juga kami akan berkoordinasi dengan Gubernur Jakarta untuk membicarakan ini karena Jawa Barat itu palang pintunya Jakarta. Dan paling utamanya warga Jakarta, jangan lagi bangun bangunan vila dan sejenisnya di Puncak,” kata Dedi.
Penyegelan itu dilakukan untuk penyelamatan kawasan resapan air dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang berada mulai dari area hulu di Puncak dan hilirnya berada di Jakarta.
Dalam ulasan pada Google Review, Agrowisata Gunung Mas sudah disebutkan tutup permanen. merujuk sejumlah penilaian pengunjung, tampaknya destinasi wisata itu menjadi favorit liburan keluarga.
“Agrowisata yg cukup banyak wahana dan tempat permainan anak… Cocok tuk acara sekolah dan gathering keluarga atau kantor,” salah satu pengulas menuliskan penilaian.
“cocok untuk santai bersama keluarga. ada kolam terapi ikan, kebun teh, spot foto, permainan anak, cafe, villa, kuda,” tulis yang lain.
Pengelola Heran
Agrowisata Gunung Mas merupakan area yang luasnya sekitar 2.551 hektar miliki PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Gunung Mas. Dihimpun dari berbagai informasi, pengelola lahan tersebut terkejut saat mengetahui bahwa lahan itu terdapat indikasi pelanggaran.
Karena beberapa hari sebelum pernyataan tempat wisata tersebut disegel, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup sempat mendatangi dan melakukan audit. Dari hasilnya pun tidak ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran.
Dan kini tiga tempat wisata tengah dalam pendalaman dan proses untuk dilakukannya pembongkaran seperti yang tengah dilakukan ke Hibisc Fantasy. Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriadi, menyatakan jika dalam penyelidikan administrasinya dinyatakan melanggar maka akan bernasib serupa.
|
“Nah kita menunggu proses lidik sidiknya, kemudian dari Bogor juga sedang identifikasi semua persyaratan, perizinan atau sedang pengecekan administrasi. Kalau terbukti melanggar pasti dilakukan tindak lanjut,” kata Ade, Minggu (9/3).
Tetap Akan Dibongkar
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menyampaikan perkembangan terkait tempat wisata di Puncak yang tengah bermasalah ini. Ia menuturkan ketiga tempat wisata lainnya yang telah disegel, rencananya akan ikut dibongkar.
“Bongkar itu (soal tempat wisata disegel). Ya kita dalami (izinnya)” kata Hanif, Selasa (11/3).
Ia mengatakan upaya-upaya yang dilakukan itu sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo untuk melakukan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Dan ia menerangkan alasan dibongkarnya tempat alasan itu karena tidak sesuai dengan fungsi dan peran dari lanskap tanahnya, jadi rawan mengakibatkan banjir.
“Itu kan fungsinya telah menyebabkan banjir yang sebabkan korban jiwa dan harta yang cukup besar ya. Saya rasa cukup ya kita bertindak terlalu gegabah, kita perlu kembalikan daerah hulu (sungai),” katanya.
“Sanksi pasal mereka sebenarnya tadi harus melakukan pemulihan terkait lingkungannya, melakukan pembongkaran, penanaman kembali, pengembalian alur sungai, penyelamatan sumber air. Karena dia (lokasi wisata) di hulu,” Hanif menambahkan.
(upd/fem)