
Jakarta –
Masyarakat di Afrika Selatan harus berhati-hati jika mengirim pesan berisikan ujaran kebencian melalui platform WhatsApp ataupun media sosial. Bila tidak mereka bisa dipenjara.
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa telah menandatangani RUU Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Kebencian dan Ujaran Kebencian menjadi sebuah Undang-undang.
RUU ini pertama kali diperkenalkan ke Majelis Nasional pada tahun 2018. Lalu pada Desember 2023 RUU ini disahkan oleh parlemen dan Presiden.
Dalam RUU tersebut menyatakan bahwa kejahatan kebencian adalah kejahatan yang pelakunya didorong oleh prasangka terhadap korban kejahatan karena karateristik tertentu atau yang dirasakan, termasuk RAS, jenis kelamin, agama, bahasa, disabilitas, status HIV dan lainnya.
Sedangkan ujaran kebencian didefinisikan sebagai publikasi yang disengaja atas segala sesuatu yang dapat menghasut atau mempromosikan kebencian.
Penggambaran ujaran kebencian dapat dilakukan dalam bentuk tulisan, gambar, tampilan visual, ucapan, representasi atau referensi, atau komunikasi elektronik.
Ini berarti bahwa pesan WhatsApp atau unggahan media sosial dapat dituntut di bawah undang-undang yang baru.
“Undang-undang ini menjadikannya sebuah pelanggaran ketika materi pidato dengan sengaja didistribusikan atau disediakan dalam komunikasi elektronik, dan orang tersebut mengetahui bahwa komunikasi elektronik tersebut merupakan ujaran kebencian,” kata Kepresidenan sebagaimana dikutip detikINET dari Business Tech.
Setiap orang yang melakukan pelanggaran ujaran kebencian akan dikenai hukuman denda atau hukuman penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari lima tahun.
Meskipun demikian, undang-undang ujaran kebencian ini tidak berlaku sehubungan dengan apa pun yang terkait dengan kreativitas artistik hingga penyelidikan akademis atau ilmiah.
Undang-undang baru ini juga berisi arahan untuk pelatihan Dinas Kepolisian Afrika Selatan (SAPS) dan Otoritas Kejaksaan Nasional (NPA) untuk memastikan pemrosesan yang memadai atas kejahatan-kejahatan baru tersebut.
Simak Video “WhatsApp Akan Rilis Fitur Pengingat Akun yang Jarang Dihubungi“
[Gambas:Video 20detik]
(jsn/afr)