Minggu, Maret 30


Jakarta

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi keluhan ojek online (ojol) yang hanya menerima bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu dari aplikator. Kemnaker menegaskan, nominal itu terlalu kecil dan memalukan!

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan, besaran BHR yang dikeluhkan ojol tak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Itulah mengapa, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

“Nanti kami cek kenapa mereka dapat Rp 50 ribu dan berapa jam kerja,” kata Immanuel Ebenezer saat menanggapi keluhan ojol soal BHR, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (26/3).


Ojek online menjadi solusi transportasi yang praktis dan cepat bagi masyarakat. Yuk lihat kesibukan para driver di tengah tuntutan dapat tunjangan hari raya (THR). Foto: Grandyos Zafna

Lebih jauh, Ebenezer akan mencari tahu, siapa saja aplikator yang tega memberikan BHR ke ojol senilai Rp 50 ribu. Pemerintah akan memberikan peringatan kepada aplikator yang bersangkutan.

“Kalau itu benar terjadi, memalukan. Mendingan kami bikin seruan pulangin aja duitnya Rp 50 ribu. Negara ini mampu kok. Saya juga mampu sebagai Wakil Menteri membalikkan Rp 50 ribu itu. Jangan dihina bangsa ini karena driver ojek online itu patriotik-patriotik bangsa. Jangan dihina mereka,” ungkapnya.

Sebagai catatan, keluhan ojol soal nominal BHR banyak tersiar di media sosial. Sebab, angkanya dianggap tak sesuai aturan yang tertera di Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 soal Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Pada aturan itu disebutkan, BHR yang diberikan perusahaan ke mitra driver sebesar 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir. Sehingga, jika penghasilan ojol Rp 2 juta saja per bulan, dia berhak menerima BHR senilai Rp 400 ribu!

Namun, faktanya, mayoritas driver ojol hanya menerima BHR Rp 50 ribu. Kondisi tersebut yang akhirnya dikomplain para mitra termasuk asosiasi terkait.

“Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp 50 ribu,” ujar Ketua Umum (Ketum) asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono kepada detikOto.

Padahal, Presiden Prabowo berharap, BHR yang diberikan ke mitra driver tak kurang dari Rp 1 juta. Namun, faktanya, nominal tertinggi justru tak sampai angka tersebut. Bahkan, kebanyakan hanya menerima Rp 50 ribu.

“Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi Ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI,” kata Igun.

(sfn/sfn)

Membagikan
Exit mobile version