Senin, Februari 10


Jakarta

Vadel Badjideh akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas laporan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemanggilan si selebgram sudah dilakukan oleh penyidik dan akan diperiksa pada 10 Februari 2025.

Pemeriksaan ini nantinya akan menjadi kali kedua untuk Vadel di kasus ini. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, kemudian menjelaskan kemungkinan Vadel Badjideh akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya itu nanti kita lihat,” kata Nurma Dewi, Jumat (7/2/2025).


Perihal penetapan tersangka, Nurma Dewi belum bisa menanggapi lebih jauh. Sebab proses kasus itu masih tetap berjalan.

Namun Nurma memastikan surat pemanggilan pemeriksaan kedua sudah dikirim dan diterima pihak keluarga Vadel Badjideh.

Lebih lanjut, penyidik masih mencari bukti dan fakta lain dari laporan Nikita terhadap Vadel. Maka dari itu prosesnya masih tetap berjalan.

“Ya yang pasti di dalami, yang tahu penyidik yang memperjelas kasus, terang benderang kasus yang dilaporkan NM,” ungkap Nurma.

Berkaitan dengan kasus ini sudah ada 14 saksi yang diperiksa. Sampai saat ini kasus tersebut masih pada tahap penyelidikan.

(pig/mau)

Membagikan
Exit mobile version