Rabu, September 18

Jakarta

Pemerintah tengah menyiapkan nomor untuk digunakan layanan panggilan darurat. Nantinya pengguna cukup menekan 112 saat mengalami kondisi yang tidak dinginkan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan 112 ini mirip 911 di Amerika Serikat. Lewat 911, warga Negeri Paman Sam saat berada di situasi darurat seperti pertolongan kecelakaan, kebakaran, kebutuhan memanggil ambulan, dan situasi lainnya.

“Kalau di jalan kena kecelakaan atau di rumah kemalingan, kita kerap bingung telepon ke nomor siapa, biasanya teman yang jadi polisi dan dokter. Nah melalui kebijakan Program Layanan Panggilan Darurat 112 memberikan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia,” jelas Wayan saat acara Ngopi di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (30/8/2024).


Lanjut dijelaskan Wayan, ketika masyarakat menghubungi 112 akan diberikan layanan sesuai dengan kasusnya. Misalnya di rumah ada anggota keluarga yang sakit dan butuh ambulan, laporan tersebut kemudian ditangani command center.

Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

Segera ambulan akan dikirimkan ke lokasi tempat pelapor. Begitu pula kalau di rumah ada kemalingan nanti polisi datang dari Polsek terdekat.

“Dengan memanggil 112, nanti pemadam kebakaran datang untuk menyelamatkan kita dalam keadaan bencana,” kata Wayan.

Saat ini 112 sudah mulai dibangun di lebih dari 150 kota/kabupaten, namun kecepatan pelayanan tergantung pada pemerintah daerah masing-masing. Karena itu Wayan berharap adanya komitmen besar dari seluruh Pemda di Tanah Air.

“Pemda itu harus komit dengan layanan yang diberikan untuk memberikan layanan cepat dan kemudahan untuk masyarakat,” pungkas Wayan.

(afr/fay)

Membagikan
Exit mobile version