Sabtu, Oktober 5

Jakarta

Polisi masih memeriksa pria inisial HRR (33) si ‘koboi’ di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Polisi saat ini mendalami adanya informasi dugaan pelaku terlibat dalam tindak kejahatan lainnya.

“Kami mendapat informasi juga ada (tindakan) kejahatan lain (oleh pelaku) juga, di tempat lain. Makanya masih didalami terus,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero di Mapolsek Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (23/4/2023).

Dia mengatakan tindak kejahatan lainnya itu bukanlah berupa penodongan senjata seperti yang saat ini tengah dihadapi pelaku. Kendati begitu, dia memastikan pelaku bukan residivis.


“Bukan, kalau residivis bukan,” ucapnya.

Aksi penodongan yang dilakukan HRR ini viral di media sosial. Penodongan itu diketahui berawal dari adanya perselisihan antara pelaku dan korban di jalan pada Kamis (21/3).

Tak lama, pada Sabtu (23/3) dini hari, polisi berhasil menangkap HRR. Dia ditangkap di rumahnya di Bojonggede, Kabupaten Bogor, tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku diamankan sepucuk pistol jenis korek api dan airsoft gun yang digunakan pada saat kejadian. Selain itu, polisi menemukan proyektil peluru.

“Kita temukan ada dua pucuk pistol, satu pucuk pistol jenis airsoft gun, kemudian satu pucuk pistol jenis korek api. Selain itu, kami temukan dua butir peluru tajam,” ucap David.

“Dan yang satu lagi adalah satu tabung gas juga kami lakukan penyitaan terhadap pakaian yang digunakan pada saat kejadian,” rincinya.

Simak Video ‘Pria ‘Koboi’ yang Todong Pistol ke Mobil di Jaksel Diciduk Polisi’:

[Gambas:Video 20detik]

(ond/mea)

Membagikan
Exit mobile version