Jakarta –
Pemerintah memberi diskon tarif listrik hingga 50% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan itu merupakan bagian dari insentif dari pemerintah menyusul naiknya PPN dari 11% menjadi 12%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk pelanggan listrik sampai dengan 2.200 VA. Diskon 50% akan berlangsung selama dua bulan dari Januari hingga Februari 2025.
“Kemudian untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk 2 bulan,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo turut menjelaskan mekanisme penerapan tarif diskon listrik untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar. Untuk listrik token atau prabayar, misalnya dari Rp 100.000 jadi Rp 50.000.
“Tentu saja untuk pelanggan kami yang prabayar kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti hanya tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya,” jelas Darmawan.
“Kemudian untuk yang pascabayar kami secara otomatis menyesuaikan tagihan listriknya untuk bulan Januari, Februari, dan tentu saja kalau ada pertanyaan mengenai ini kami sudah mempersiapkan WhatsApp number 087771112123,” jelasnya.
Darmawan menyatakan kebijakan tersebut berlaku untuk pelanggan listrik dengan 2.200 VA ke bawah. Diskon tarif listrik 50% akan dirasakan oleh 81,4 juta pelanggan PLN.
“24,6 juta pelanggan 450 watt, kemudian ada 38 juta pelanggan 900 watt , ada 14,1 juta pelanggan 1.300 watt, dan ada 4,6 juta pelanggan 2.200 watt artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% pelanggan rumah tangga kami,” tutupnya.
(ily/ara)