Minggu, Januari 12


Bekasi

Polisi memeriksa bocah SMP berinisial A (14) yang kedapatan membawa duit palsu senilai Rp 2.250.000 setelah tertabrak mobil di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dia mengaku disuruh mengantarkan duit palsu itu oleh seseorang yang dikenalnya di Facebook.

“Jadi begini ceritanya, itu bocah kenalan sama orang di Facebook. Terus ketemulah sama orangnya itu,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio saat dihubungi, Sabtu (11/1/2025).

ABG tersebut mulanya melihat postingan di Facebook dengan tugas mengantarkan barang ke daerah Cibitung. Bocah itu pun menerima tawaran tersebut dengan dijanjikan duit Rp 50 ribu.


“Jadi di Facebook tuh ada yang menawarkan, ‘siapa yang bersedia anterin banda’ harta kayaknya. Terus nyaut bocah itu, dengan ini (iming-iming) dikasih duit Rp 50 ribu,” ujarnya.

Keduanya pun sepakat bertemu di Stasiun Tambun. Saat bertemu, korban baru mengetahui bahwa barang yang diminta diantarkannya tersebut merupakan uang palsu senilai Rp 2,2 juta.

Kukuh menyebut pelaku mengikuti korban dari arah belakang. Namun, belum berjalan jauh, korban tertabrak mobil. Saat itulah warga sekitar mengetahui korban tengah membawa uang palsu gepokan.

“Dia (pelaku) ngikutin dari belakang, terus yang di depan (korban) ketabrak mobil. Kita hitung (jumlah duit palsu) Rp 2,2 juta. Pecahan Rp 100 ribu sama Rp 50 ribu,” tuturnya.

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap bocah SMP yang membawa duit jutaan itu.

(wnv/mea)

Membagikan
Exit mobile version