Video viral memperlihatkan seorang karyawati di toko roti Lindayes, di Cakung, Jakarta Timur dianiaya dengan kursi hingga kepala bocor. Belakangan diketahui, pelaku adalah anak dari bos toko roti tersebut.
Dalam rekaman video yang viral memperlihatkan seorang pria bertubuh gempal marah-marah terhadap korban. Dia kemudian melemparkan kursi hingga membuat karyawati berinisial DAD mengalami luka bocor di bagian kepala.
Penganiayaan ini terjadi pada 17 Oktober 2024 dan telah dilaporkan korban keesokan harinya. Polisi mengungkapkan penganiayaan dipicu lantaran korban menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
George sendiri ditangkap di hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari. George ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari ibundanya sendiri.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan tahapan yang telah dilakukan terkait laporan korban tersebut. Sebelum George ditangkap, polisi telah mengundangnya untuk memberikan klarifikasi.
“Penyidik melakukan tahapan-tahapan dalam proses penegakan hukum, yang mana pada mulanya kami mengundang para saksi ataupun terlapor untuk dimintai keterangan sebagai klarifikasi,” kata Nicolas, kepada wartawan di kantornya, Senin (16/12).
Pada tahan pemanggilan klarifikasi tersebut, polisi telah meningkatkan status perkara ke penyidikan. Selanjutnya, George ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di sebuah hotel kawasan Sukabumi, pada Senin (16/12) dini hari.
Menurut Nicolas, pihaknya menangkap George di Sukabumi karena peran orang tuanya. Orang tua memberitahukan ke polisi bahwa George bersama keluarga tengah berada di Sukabumi.
Tampang anak bos toko roti yang menganiaya karyawati di Jaktim ditangkap polisi. (Foto: dok. Istimewa)
|
“Setelah kami menggali informasi keterangan dari orang tua yang bersangkutan dan mereka menyatakan bahwa mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor, karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP itu sendiri,” jelasnya.
Toko roti Lindayes sendiri buka suara terkait kejadian ini. Lindayes menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut.
Simak fakta-fakta anak bos toko roti penganiaya karyawati, dirangkum detikcom, Selasa (17/12/2024).
1. Diamankan di Sukabumi
George Sugama Halim akhirnya diamankan polisi di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12) dini hari. Polisi mengungkap ada peran ibu saat George diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan pihaknya mengetahui keberadaan George di Sukabumi saat polisi akan mengirimkan surat panggilan kepada terlapor. Namun, ternyata George berada di Sukabumi.
“Setelah kami menggali informasi keterangan dari orang tua yang bersangkutan dan mereka menyatakan bahwa mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP itu sendiri,” ujar Nicolas, Senin (16/12).
2. Anak Bos Jadi Tersangka
Seusai melakukan penangkapan, polisi kemudian melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik meningkatkan status George sebagai tersangka.
“Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/10).
George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. George terancam hukuman 5 tahun penjara.
“Persangkaan pasal penganiayaan sebagai diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..