
Jakarta –
KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Pihak yang ditangkap itu mulai Kepala PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025). Fitroh menjawab pertanyaan soal Kepala PUPR OKU hingga anggota DPRD OKU ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel.
Dihubungi terpisah, jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel. KPK belum memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan.
“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” ujar Tessa.
KPK hari ini melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Total ada delapan orang yang ditangkap.
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.
Tessa belum memerinci apakah ada pejabat negara yang turut terjaring dalam OTT tersebut. KPK akan memberikan penjelasan lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers mendatang.
“Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” imbuhnya.
Lihat juga VIDEO: Polemik OTT KPK hingga Ditegaskan Tetap Ada oleh Setyo Budiyanto
(ygs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu