Sebuah video memperlihatkan salah satu ruang tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), sedang pesta minuman keras, narkoba, dan menghidupkan musik remix. Rekaman tersebut viral di media sosial.
Dikutip dari detikSumbagsel, terlihat belasan narapidana (napi) laki-laki berjoget sambil mendengarkan musik remix. Kemudian, ada juga WBP sambil bermain handphone (HP), dan ada yang diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
Berikut fakta-fakta peristiwanya.
1. Kejadian Agustus Viral Lagi, Bantah Ada Pesta Narkoba
Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Ade Irianto membenarkan kejadian yang viral di medsos itu. Namun Ade mengatakan kejadian tersebut sudah lama dan video itu kembali viral sekarang.
“Kejadiannya sekitar akhir Agustus 2024 lalu dan sempat naik di medsos juga waktu itu, namun sudah kita tindak lanjuti,” ujarnya, Rabu (12/11/2024).
Terkait dengan dugaan adanya pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Kadivpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Sumsel Mulyadi membantahnya. Dalam video itu, hanya suara remix saja yang dihidupkan.
“Hanya musik remix yang dihidupkan dan tidak ada pesta narkoba. Untuk napi yang merekam sudah kami beri sanksi berupa dicabut remisi dan bebas bersyaratnya, sementara untuk petugas yang menyebar video tersebut sudah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) OKU,” jelasnya.
2. Pihak Lapas Razia dan Sita Sejumlah HP
Setelah kejadian tersebut, pihak lapas telah melakukan razia dan menyita handphone para WBP. Pelaku utama yang merekam merupakan WBP, lalu video disebar oleh petugas.
3. Napi Disanksi Batal Bebas Bersyarat
Untuk WBP yang merekam sudah ditindaklanjuti dan diberi sanksi berupa dicabutnya bebas bersyarat dan remisi. Lalu, untuk WBP lain yang turut serta diberi sanksi mutasi kamar dan teguran.
“Dua WBP yang menjadi pelaku utama saat itu sedang hitungan hari untuk bebas bersyarat karena ada kejadian tersebut bebas bersyarat dan remisinya langsung dicabut. Sementara itu, WBP yang ikut serta sudah diberi sanksi mutasi kamar dan internal,” ujar Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Ade Irianto.
Baca di halaman berikutnya.