Minggu, Maret 16


Jakarta

Sebanyak 564 WNI pekerja online scam di Myanmar segera dipulangkan ke Indonesia. Saat ini, Satgas gabungan untuk pemulangan pekerja scam online akan masuk ke Myanmar melalui Thailand.

Kegiatan pemulangan para WNI ini dilakukan oleh Satgas Gabungan dari KBRI Yangon, KBRI Bangkok, dan Polri yang dikomandoi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Menurut informasi, tim Divisi Hubinter Polri saat ini telah toba di Mae Sot, Thailand, dalam agenda rapat internal bersama Tim Satgas PWNI KBRI Bangkok, yang dipimpin oleh Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, untuk mempersiapkan pelaksanaan repatriasi tersebut.

Saat ini tercatat ada 564 WNI yang sudah disampaikan kepada otoritas Thailand agar dapat diizinkan untuk menyeberang ke Mae Sot. Dari jumlah tersebut, sebanyak 554 WNI sudah terdata dan siap untuk bergerak menyeberang ke perbatasan.

Sementara 10 lainnya masih diupayakan untuk dibebaskan dari tahanan kepolisian HPA An, namun info tidak resmi yang diterima KBRI Yangon bahwa mereka akan dideportasi via Yangon.

Proses repatriasi ini rencananya akan dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama, sebanyak 400 WNI akan dipulangkan pada Senin (17/3/2025), dan gelombang kedua sebanyak 154 WNI akan diterbangkan pada Selasa (18/3/2025).

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti membenarkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dan dirinya selaku Kadivhubinter untuk mendukung penuh kegiatan yang dikomandoi oleh Kemenlu baik di Thailand, Myanmar hingga di Indonesia, termasuk melakukan upaya penegakkan hukum TPPO terhadap sindikat yang mengirimkan para pekerja scamming online dari Indonesia hingga Myanmar.

“Benar. Saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut untuk jadwal pemulangannya,” ujar Krishna Murti saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Ratusan WNI Korban TPPO di Myanmar

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Luar Negeri masih berusaha memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myawaddy, Myanmar. Total WNI yang diduga menjadi korban TPPO di sana berjumlah 525 orang.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan jumlah tersebut didasarkan pada keterangan otoritas setempat serta WNI yang melaporkan keberadaan mereka di sana.

“Informasi dari pihak Myanmar menyebut awalnya terdapat 395 WNI. Namun nota resmi (terbaru) dari Myanmar menyatakan bahwa jumlah WNI tercatat mencapai 525 orang, ini angka yang sangat besar,” ucap Judha dilansir Antara, Kamis (6/3).

Judha menyatakan Kemlu melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Thailand yang akan menjadi negara transit. Dia mengatakan pola pemulangan tersebut pernah dilakukan sebelumnya.

Koordinasi juga dilakukan Kemlu RI dengan otoritas Myanmar untuk memastikan tidak ada lagi WNI yang terjebak di Myawaddy. Para WNI tersebut akan dibawa dari Myawaddy ke Mae Sot yang berbatasan dengan Thailand sebelum nantinya dipulangkan ke RI lewat Thailand.

Simak juga Video: Pemerintah RI Pulangkan 84 WNI Penipuan Online di Myanmar

(mei/ygs)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version