Selasa, Maret 25


Jakarta

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambahkan jumlah perusahaan perikanan Indonesia yang dapat melakukan ekspor ke Tiongkok. Setidaknya, ada 544 unit pengolahan ikan (UPI) yang dapat ekspor produk perikanan ke China.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan atau Badan Mutu KKP Ishartini mengatakan penambahan perusahaan yang dapat ekspor ke China ini usai KKP bernegosiasi dengan otoritas kompeten setempat, GACC (General Administration of Customs of the People’s Republic of China). Perusahaan-perusahaan yang telah mendapat approval number aktif dari GACC siap melakukan kegiatan ekspor produk perikanan (aquatic product) sehingga memperkuat daya saing produk Indonesia di Negeri Tirai Bambu.

“Saya telah menerima notifikasi resmi dari counterpart GACC kami di Tiongkok yang menyatakan mereka telah meng-approve lagi 2 perusahaan ekspor perikanan kita dan menyatakan bahwa sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) yang telah diterapkan oleh Badan Mutu KKP reliable, robust dan konsisten,” ujar Ishartini dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).


Adapun kedua UPI yang mendapatkan approval, yakni PT Bahari Biru Nusantara dan PT Sentral Benoa Utama. Saat pandemi COVID-19 lalu, kedua perusahaan ini sempat dilarang melakukan ekspor.

Ishartini mengutarakan, Badan Mutu KKP selama ini telah menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas kompeten China sehingga persoalan hambatan ekspor dapat terurai. Ishartini juga menerangkan bahwa UPI siap ekspor berarti telah menerapkan SJMKHP secara konsisten dan operasional yang selalu diawasi oleh para Inspektur Mutu, Badan Mutu KKP.

KKP mengawal perusahaan perikanan yang siap ekspor untuk mendapatkan persetujuan di negara tujuan. UPI yang siap melakukan ekspor diberikan rekomendasi resmi dan diajukan pendaftarannya ke otoritas kompeten di negara tujuan untuk mendapatkan approval.

“Intinya kalau mau ekspor harus bisa dibuktikan juga telah menerapkan HACCP, tim saya akan bantu untuk itu. Kalau sudah ber-HACCP nanti kalau mau kirim ke negara tujuan kami akan terbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Otoritas kompeten Tiongkok GACC dan otoritas kompeten Indonesia KKP telah memiliki perjanjian bilateral Mutual Recognition Arrangement atau MRA dalam bidang jaminan mutu dan keamanan produk perikanan atau aquatic product. Melalui MRA ini, jumlah UPI yang dapat melakukan ekspor ke China setiap tahunnya terus bertambah.

Secara beruntun sejak 2023, 2024 dan 2025 (per Maret 2025) jumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang melakukan ekspor ke Tiongkok masing-masing 386, 522 dan 544 UPI. Adapun 10 komoditas perikanan paling banyak diekspor ke Negara Tirai Bambu itu adalah rumput laut, cumi – cumi, layur, gulama, sotong, kurisi, udang vannamae, bawal, kepiting, tenggiri.

“Saat ini untuk ke Tiongkok sebenarnya jenis komoditas perikanan yang diekspor banyak sekali, tetapi memang masih didominasi cephalopod, rumput laut, ikan-ikan demersal. Kami saat ini memang selalu bersinergi dengan K/L terkaiit didalam negeri dan KBRI Beijing untuk diversifikasi produk ekspor dan peningkatan volume,” terang Ishartini.

Simak juga Video: Prabowo Teken Aturan DHE, Dolar Wajib Parkir 100% di Indonesia Setahun

(acd/acd)

Membagikan
Exit mobile version