Minggu, September 29


Jakarta

Acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), dibubarkan oleh orang tak dikenal (OTK). Kini, pihak kepolisian sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait pembubaran tersebut.

“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9/2024).

Sebagai informasi, pembubaran dan perusakan acara diskusi itu terjadi di sebuah hotel di Kemang pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi langsung bergerak setelah kejadian tersebut.


Pihak kepolisian pun pada Sabtu kemarin sempat mengantongi nama-nama 10 pelaku yang diduga dalang di balik pembubaran acara diskusi tersebut.

“Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, dilansir Antara, Sabtu (28/9).

“Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum,” lanjut dia.

(maa/imk)

Membagikan
Exit mobile version