Rabu, Desember 18
Jakarta

PDIP resmi memecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Dengan demikian, ketiganya bukan lagi kader PDIP.

Pengumuman pemecatan ketiganya disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun. Dia menyampaikan langsung ke publik di hadapan para kader PDIP atas perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang Kehormatan PDIP bersama ini tanggal 18 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin seperti dalam video yang diterima detikcom, Senin (16/12/2024).


Berikut ini poin-poin terkait keputusan pemecatan ketiga orang tersebut:

1. 3 SK Jadi Dasar Pemecatan

PDIP memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby atas dasar tiga surat keputusan. Ketiga surat keputusan itu bahkan ditetapkan dalam waktu berbeda.

Jokowi dipecat berdasarkan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024. Sementara itu, Gibran dipecat berdasarkan Surat Keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII 2024 tertanggal 4 Desember dan Bobby dipecat berdasarkan Surat Keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 yang juga ditetapkan pada tanggal 4 Desember 2024.

Simak fakta lainnya di halaman berikutnya.

Membagikan
Exit mobile version