Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Afrika. Sebanyak empat orang ditangkap dan seorang lainnya jadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Ini merupakan bagian dari jaringan internasional di mana kemudian penyidik sudah menetapkan satu orang DPO yang diduga warga negara dari Afrika, inisial P,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/10/2024).
Dibongkarnya sindikat penyelundupan sabu jaringan internasional ini bermula dari pihak Polres Tangsel yang mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika. Penyidik mengusut dan mengamankan seseorang berinisial AS (30) pada Sabtu (24/8).
“Tertangkap tangan satu orang tersangka inisial AS di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Di mana ditemukan memiliki atau menguasai atau diduga akan mengedarkan barang bukti sabu sebanyak 163,84 gram,” kata AKBP Victor.
Polisi menyelidiki lebih lanjut dan menangkap tersangka lainnya, yaitu H (43), di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenanan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, pada Minggu (1/9). Dari tangan H, disita barang bukti sabu seberat 1 kg.
Polres Tangsel terus mengusut kasus ini dengan berkolaborasi dengan Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Pada bulan yang sama, polisi menangkap perempuan berinisial FP alias Siska (43), yang menyelundupkan sabu dari Uganda pada Sabtu (20/9) di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kluster yang kedua ini diduga merupakan jaringan internasional karena tersangka inisial FP ini baru kembali dari Uganda tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu seberat 2,5 kg,” ucapnya.
Polres Tangsel dan Bea-Cukai mengembangkan kasus dengan menangkap pria berinisial AVS (22) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Sabu seberat 4,1 kg disita dari tangan AVS.
Total barang bukti sabu yang disita dari 4 orang tersangka ini seberat 7,8 kg. Polisi masih memburu warga negara (WN) Afrika yang menjadi pengendali jaringan ini.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.