Kamis, Oktober 3


Jakarta

Edward Akbar diwakili kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu, melaporkan Kimberly Ryder ke KPAI. Edward Akbar melaporkan dugaan kekerasan pada anaknya yang dilakukan Kimberly Ryder.

Ada tiga kejadian yang membuat Edward Akbar melaporkan perempuan yang masih berstatus sebagai istrinya itu.

“Ada tiga kejadian yang kami berikan sebagai bukti. Yang pertama itu kekerasan sekitar bulan Oktober 2023. Pelaku ini yang diduga menjewer anaknya hingga tersungkur, terjatuh, dan menangis,” kata Jundri R. Berutu di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).


“Terus kemudian dilanjutkan Februari 2024, memukul perut anaknya hingga menangis. Kemudian yang ketiga itu terhadap anak pertama, dicakar sehingga ada bekas luka cakaran,” sambungnya.

Pihak Edward Akbar datang tidak dengan tangan kosong. Mereka membawa video CCTV sebagai bukti laporan tersebut.


“Ketika ditanya, si anak mengakui bahwa dia dicakar oleh mamanya. Terhadap video-video bukti telah kami sertakan terhadap video-video, bukti-bukti, juga kami sudah lampirkan. Kami sudah sertakan kepada KPAI,” terang Jundri R. Berutu.

Pihak Edward Akbar menyebut dugaan kekerasan tersebut dilakukan secara berulang-ulang. Mereka juga menduga Kimberly Ryder lakukan kekerasan verbal pada anak-anaknya.

“Misalnya kekerasan verbal berupa suara keras terhadap anak, hingga anak menangis segala macam, itu juga sering. Jadi perbuatan itu dilakukan secara berulang-ulang,” kata Jundri R. Berutu.

Edward Akbar dan Kimberly Ryder saat ini sedang dalam proses cerai. Kedua anak mereka berada dalam pengawasan Kimberly Ryder.

Selain cerai, Kimberly Ryder juga melaporkan Edward Akbar dengan dugaan penggelapan mobil di Polres Jakarta Selatan.

(pus/Dep)

Membagikan
Exit mobile version