Senin, Juni 24


Jakarta

Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menyita puluhan kendaraan bodong di Kabupaten Pati, Jateng. Hasil itu didapat setelah menyasar tiga kecamatan di Pati, Jawa Tengah, yakni; Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil.

Pihak kepolisian mendalami informasi bahwa wilayah Pati diduga banyak menyimpan kendaraan bodong, kabar ini muncul pasca terjadinya tragedi maut penganiayaan bos rental asal Jakarta yang dilakukan oleh warga Sukolilo.

“Kemarin dari tiga kecamatan; Sukolilo, Tambakromo, Trangkil, tiga kecamatan kita sisir, karena zonasi kita adalah 21, dengan sasaran multifungsi tidak hanya di TKP. Jadi sentripetalnya dari TKP Sukolilo saya kembangkan ke tiga kecamatan. Kita dapatkan 33 sepeda motor dan 6 mobil tidak ada (legalitas) hukumnya,” ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dikutip dari Antara, Sabtu (16/6/2024).


Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu menjelaskan, menjelaskan, barang bukti yang terbanyak diamankan berada di rumah warga Sukolilo bernama Kunarso, yakni 25 unit kendaraan bodong. Rinciannya 23 unit motor dan dua unit mobil.

Saking banyaknya kendaraan bodong, kediaman Kunarso diibaratkan sebagai showroom. Mayoritas tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang lengkap.

“Kita lakukan razia di wilayah Sukolilo dan sekitarnya, Tambakromo dan Trangkil. Di rumah di Sukililo itu ada seperti showroom. Rata-rata hanya ada STNK-nya. Surat-surat lainnya masih dilakukan pendalaman,” kata Satake.

Selain dari rumah Kunarso di Kecamatan Sukolilo, polisi juga mengamankan barang bukti lain di Tambakromo dan Trangkil.

Ia menjelaskan razia tersebut dilakukan sembari polisi memburu para buronan kasus pengeroyokan hingga tewas yang dialami bos rental mobil asal Jakarta di Sukolilo. Selain itu polisi juga mendalami informasi terkait banyaknya kendaraan bodong di Sukolilo.

“Tersebar di medsos wilayah tersebut banyak kendaraan tidak lengkap. Upaya pencarian dan pengecekan di beberapa rumah dan ‘show room’. Ada 33 kendaraan roda dua dan enam mobil,” tegasnya.

Saat ini kendaraan-kendaraan tersebut berada di Mapolresta Pati. Para pemilik juga masih didalami keterangannya.

Terpisah, Kapolsek Sukolilo Sukililo AKP Sahlan mengungkapkan Kunarso disebut berjualan motor tidak resmi.

“Itu yang diangkut dari rumahnya Pak Kunarso, dia itu warga Sukolilo yang jualan motor pedhotan (tidak resmi),” jelas Sahlan saat dihubungi wartawan lewat sambungan telepon, Kamis (13/6).

“Itu nggak salah 23 motor sama 2 mobil. Itu gabungan Polsek, Polres, sama Polda Jateng,” Sahlan melanjutkan.

Simak Video “ Unik, Musala di Pati Ini Berbentuk Ka’bah
[Gambas:Video 20detik]
(riar/lua)

Membagikan
Exit mobile version