Jumat, Oktober 4

Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan penghambat pertumbuhan ekosistem ekonomi digital Indonesia di masa depan.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria memaparkan setidaknya ada tiga isu terkait ekosistem ekonomi digital Indonesia.

“Pertama, isu human capital development, yaitu mengenai keterbatasan digitally skilled workers, job displacement, inklusi digital bagi kelompok rentan, dan bias algoritma terhadap kelompok rentan,” ujar Nezar Nezar dalam Kick Off Digital Economy Dialogue: Social Impact and Adoption in The Digital Economy di Jakarta, Rabu malam (27/3/2024).


Isu kedua mengenai persaingan usaha. Menurut Nezar, isu ini tidak kalah penting yang harus jadi perhatian.

“Isu kedua mengenai persaingan usaha, apalagi isu fair level playing field yang muncul akibat penetrasi penyediaan layanan teknologi oleh platform dari luar Indonesia. Beberapa dari fenomena itu harus kita respon bersama, meliputi adanya gap permodalan yang besar, ketimpangan akses atas data, ketergantungan terhadap teknologi tertentu, dan posisi dominan perusahaan teknologi asing,” kata Nezar.

Lebih lanjut, Nezar mengungkapkan isu ketiga mengenai pelindungan data pribadi. Sebagai informasi, Indonesia sendiri kini sudah memiliki payung hukum, yakni Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Isu pelindungan data pribadi, seperti kebocoran data, pemanfaatan algoritma, pengumpulan data secara masif, arus data lintas batas, dan fenomena dark pattern. Isu ini perlu kita diskusikan, tidak hanya diantisipasi, namun juga dicarikan solusi bersama,” tuturnya.

Berdasarkan data Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) ekonomi digital Indonesia diprediksikan berkontribusi sampai dengan 4,66% bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia selama tahun 2024.

Adapun, ada empat sektor yang akan menjadi motor penggerak ekonomi digital Indonesia, yaitu e-Commerce sebesar USD 62 miliar, transportasi dan makanan sebesar USD 7 miliar, perjalanan online sebesar USD 6 miliar, dan media online sebesar USD 7 miliar.

Sementara itu, Nezar menyebutkan proyeksi nilai digital payment Indonesia pada tahun 2030 diprediksikan menyentuh USD 760 miliar. Potensi-potensi tersebut yang ingin dicapai Indonesia di masa mendatang dengan mengatasi isu-isu ekosistem digital Indonesia.

Nezar berharap keberadaan Kick Off Digital Economy Dialogue: Social Impact and Adoption in The Digital Economy sebagai salah solusi dalam mencari jawaban persoalan isu ekosistem digital Indonesia tersebut.

“Kita bisa berharap upaya-upaya untuk mewujudkan ekonomi digital yang solutif, inovatif, dan adaptif, dapat dilakukan untuk menyikapi pesatnya pertumbuhan teknologi masa depan,” tutupnya.

Simak Video “Kominfo Tegur Biznet Terkait Kebocoran Data
[Gambas:Video 20detik]

(agt/agt)

Membagikan
Exit mobile version