Selasa, Mei 14

Jakarta

Tanggal 29 Maret 2024 adalah libur nasional. Berdasarkan informasi resmi dari SKB 3 menteri, 29 Maret 2024 adalah libur nasional peringatan Wafat Yesus Kristus atau disebut sebagai Jumat Agung.

Lalu, bagaimana ketentuan ganjil genap Jakarta saat libur nasional? Simak ketentuan ganjil genap Jakarta 29 Maret 2024!

Dishub DKI Jakarta menginformasikan ketentuan ganjil genap Jakarta untuk tanggal 29 Maret 2024. Sehubungan dengan peringatan Jumat Agung atau Hari Wafat Yesus Kristus yang jatuh pada Jumat, 29 Maret 2024, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan.


Hal ini berdasarkan:

  • Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024; dan
  • Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Libur Jumat Agung 2024

Jumat Agung adalah rangkaian Paskah. Jumat Agung 2024 diperingati pada tanggal 29 Maret 2024, sedangkan Paskah 2024 jatuh pada Minggu, 31 Maret 2024. Dengan demikian, total libur Jumat Agung dan Paskah 2024 adalah:

  • Jumat, 29 Maret 2024: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
  • Sabtu, 30 Maret 2024: Libur akhir pekan
  • Minggu, 31 Maret 2024: Minggu Paskah.

Jadwal Misa Tri Hari Suci Paskah 2024

Gereja Katedral Jakarta menggelar misa Paskah 2024, mulai dari Misa Kamis Putih, Ibadat Jumat Agung, Misa Malam Paskah, dan Misa Minggu Paskah. Berikut jadwalnya.

1. Misa Kamis Putih

  • Kamis, 28 Maret 2024:
    – Pukul 16.30 (Offline dan Online)
    – Pukul 19.00 (Offline dan Online)
    – Pukul 21.00 (Offline dan Online)
  • Tuguran
    – Tuguran 1: Setelah Misa 21.00
    – Tuguran 2: Setelah Pukul 23.00

2. Ibadat Jumat Agung

  • Jumat, 29 Maret 2024:
    – Pukul 12.00 (Offline dan Online)
    – Pukul 15.00 (Offline dan Online)
    – Pukul 18.00 (Offline dan Online)

3. Misa Malam Paskah

  • Sabtu, 30 Maret 2024:
    – Pukul 17.00 (Offline dan Online)
    – Pukul 21.00 (Offline dan Online)

4. Misa Minggu Paskah

  • Minggu, 31 Maret 2024:
    – Pukul 06.00 (Offline)
    – Pukul 08.30 (Offline dan Online): Misa Pontifikal *khusus Misa Pontifikal, diperlukan pendaftaran untuk misa di dalam gereja*
    – Pukul 11.00 (Offline dan Online): Misa Keluarga
    – Pukul 17.00 (Offline dan Online)

Simak juga ‘Ganjil Genap Selama Arus Mudik 2024 Tetap Diberlakukan’:

[Gambas:Video 20detik]

(kny/jbr)

Membagikan
Exit mobile version