Sabtu, Januari 11


Jakarta

Sebanyak 21 remaja ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di Ciawi, Kabupaten Bogor. Sebotol minuman keras jenis ciu disita polisi.

“Mengamankan sebanyak 21 orang yang diduga akan melakukan tawuran di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor,” kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).

Agus menyebutkan 21 remaja itu diamankan sekitar pukul 00.15 WIB ketika sedang bergerombol di kawasan Banjarwangi, Ciawi. Dari 21 orang yang diamankan, beberapa orang berstatus pelajar.


“Ketika pukul 00.15 WIB, sebanyak 21 orang dari berbagai wilayah terlihat berkumpul di Warung Pala, termasuk beberapa di antaranya merupakan pelajar dan pemuda yang berada di warung tersebut. Tim Piket Polsek Ciawi dan Satpol PP kemudian melakukan tindakan penangkapan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut,” jelas Agus.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sebotol minuman keras dan ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan merencanakan tawuran. Tidak ada senjata tajam yang ditemukan dari para pelaku.

“Selama penggeledahan, tim berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk 14 unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam rencana aksi tawuran serta satu botol minuman ciu yang belum habis diminum,” kata Agus.

“Tidak ada senjata tajam yang ditemukan selama penggeledahan,” imbuhnya.

Polisi kemudian memberikan pembinaan kepada mereka. Setelah sempat ‘menginap’ di Polsek Ciawi, puluhan remaja itu dikembalikan kepada orang tua.

“Pada pukul 07.00 WIB, keluarga dari para pemuda yang diamankan diundang ke Polsek Ciawi untuk diberikan arahan dan pembinaan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah. Remaja sudah dipulangkan,” kata Agus.

(sol/dwia)

Membagikan
Exit mobile version