Rabu, Januari 22


Jakarta

Polisi menangkap 21 orang pria sindikat penipuan investasi trading di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelaku mengincar warga Malaysia sebagai korban.

“Pengungkapan sindikat penipuan bermodus trading investasi berhasil dibekuk tim Ditressiber Polda Sulteng,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono, dilansir detikSulsel, Senin (20/1/2025).

Para pelaku berinisial MR (19), MF (16), MA (26), IR (15), AK (31), SY (19), MK (23), JM (21), MF alias OC (19), RD (19), HA (19), MD (20), RR (18), RD (19), HE (20), IC (20), IRW (22), IRF (25), CK (22), MS (27), dan AM (19).


Mereka ditangkap saat menjalankan aksinya di sebuah ruko berkedok travel di Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur pada Jumat (17/1) sore.

“Ada 19 pelaku warga dari Sulawesi Selatan yang diamankan, sedangkan 2 warga Palu. Dan dari total 21 pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur,” terangnya.

Djoko menyebutkan para pelaku menjalankan aksinya dengan menghubungi korban melalui ponsel. “Sesuai keterangan para pelaku dalam melakukan aksinya mengincar korban warga negara Malaysia,” katanya.

Polisi menyita 37 unit ponsel yang dipakai pelaku melancarkan aksinya. Saat ini, para pelaku telah ditahan di Mapolda Sulteng.

“Ada sebanyak 37 unit ponsel yang diamankan,” ungkapnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video ‘Penipuan Perusahaan Judol Berkedok Kerja di Luar Negeri’:

[Gambas:Video 20detik]

(aik/aik)

Membagikan
Exit mobile version