Jumat, April 25


Sleman

20 Pendaki ilegal diamankan petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Mereka tertangkap basah mendaki gunung tersebut tanpa izin.

Para pendaki ilegal itu diketahui naik Merapi melalui pintu pendakian Selo di Boyolali. Para pendaki tersebut diamankan ketika sedang turun gunung.

“Petugas kami yang bertugas di Seksi Pengelolaan TN wilayah Boyolali, dibantu pihak kepolisian baru mengamankan sekitar 20 orang pendaki illegal,” kata Kepala Balai TNGM M Wahyudi saat dihubungi wartawan, Minggu (13/4/2025).


Wahyudi mengatakan mereka terlebih dahulu mengamankan kendaraan para pendaki ilegal tersebut.

“Mereka kaget dan tidak menyangka ketika turun dari atas, sudah ditunggu petugas. Kendaraan mereka sudah diamankan lebih dulu,” ujarnya.

Dari pemeriksaan oleh petugas, para pendaki ilegal itu berasal dari berbagai daerah. Selain itu, mereka juga terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja.

Kronologi Penangkapan Pendaki Ilegal

Mereka diketahui mendaki gunung Merapi pada Minggu (13/4) pukul 2 dini hari untuk menghindari pengawasan dari masyarakat dan petugas TNGM.

“Sementara dari kartu pengenal diketahui ada yang berasal dari Sragen, Solo, Klaten dan DIY. Ada yang masih pelajar SMA kelas 3, ada yang mahasiswa, ada juga yang sudah bekerja. Mungkin mereka saling komunikasi dan sudah janjian sebelumnya,” kata dia.

Untuk diketahui, pendakian Gunung Merapi masih ditutup sejak tahun 2018. Saat ini, para pendaki ilegal itu masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi guna mengungkap motif dan lain sebagainya.

Wahyudi memastikan akan memberikan sanksi yang tegas kepada para pendaki ilegal tersebut.

“Nanti menunggu hasil pemeriksaan karena kita perlu gali motifnya. Tapi pasti kita akan beri sanksi kepada yang bersangkutan,” pungkas dia.

———

Artikel ini telah naik di detikJogja.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version