Sabtu, Desember 28


Bogor

Polisi menangkap dua ‘Pak Ogah’ yang memukuli pengemudi mobil berinisial IH saat melintas di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor. Keduanya saat ini telah ditahan.

“Sudah dua orang (diamankan), sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis (26/12/2024).

Teguh mengatakan kedua Pak Ogah yang sudah ditangkap adalah R dan J. Sementara satu orang Pak Ogah lainnya masih dalam pencarian polisi.


“Yang sudah ditahan itu adalah R dan J. Yang masih DPO (daftar pencarian orang) satu orang inisial D,” imbuhnya.

Kasus Berlanjut

Sebelumnya, kasus seorang pengemudi mobil berinisial IH dipukuli ‘Pak Ogah’ saat melintas di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor, berlanjut. Korban kini melaporkan kejadian itu kepada polisi.

“Sementara disampaikan bahwa korban baru melaporkan kejadian tanggal 25 (Desember) dan LP (laporan polisi) sudah diterima oleh Polres Bogor,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

Kasus tersebut sebelumnya sempat dimediasi dan berakhir secara kekeluargaan. Teguh menjelaskan mengapa korban memilih melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

“Kemarin sempat dimediasikan, namun setelah mengetahui diagnosa dokter bahwa ada potensi keguguran, jadi berubah pikiran untuk mediasi dan ingin melanjutkan membuat laporan,” jelasnya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/12) kemarin. Kondisi di jalur alternatif saat kejadian sedang padat.

Lihat Video ‘Pemobil Dikeroyok Pak Ogah di Jalur Alternatif Puncak Bogor’:

[Gambas:Video 20detik]

(rdh/dnu)

Membagikan
Exit mobile version