Rabu, Februari 19


Jakarta

Polisi menetapkan Vadel Badjideh (VA) sebagai tersangka kasus persetubuhan anak Nikita Mirzani, LM. Polisi menyebut Vadel menjadi tersangka karena alat bukti telah terpenuhi.

“Kemudian kenapa dari VA sudah ditetapkan menjadi tersangka karena memang kita mempunyai alat bukti. Dari keterangan saksi lanjut dari keterangan ahli tentunya yaitu visum,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi di Mapolda Jaksel, Kamis (13/2/2025).

“Alat bukti jelas dari keterangan saksi kemudian dari keterangan ahli,” imbuhnya.


Nurma tidak menjelaskan detail bukti yang dimaksud. Dia mengatakan semua alat bukti telah dikantongi penyidik.

“Kalau itu ada di penyidik. Semua masih ada di penyidik. Dari mulai barang bukti kemudian saksi-saksi yang diperiksa selama ini rekan-rekan. Yang jelas hari ini dari saksi menjadi tersangka,” jelasnya.

Vadel disangkakan dengan pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Vadel terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Nurma.

Vadel sebelumnya dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya LM. Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.

“Kronologi singkat, telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor (VAB) terhadap korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

(lir/mei)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version