Minggu, Maret 16


Jakarta

Sebanyak 18 mahasiswa program S1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) melaksanakan short course dengan Korean National Police University (KNPU). Course itu dalam rangka menghadapi perubahan dalam tatanan keamanan global.

Kalemdiklat Polri, Komjen Purwadi Arianto mengatakan 18 mahasiswa yang berangkat terpilih berdasarkan rangking dan integritas yang terbaik dari STIK Lemdiklat Pori. Mereka terdiri dari 4 mahasiswi dan 14 mahasiswa.

“Beberapa mahasiwa diantaranya ketua senat, ketua angkatan, pejabat senat, mahasiswa lulusan luar negeri, dan mahasiswa yang terbaik di bidang akademik,” kata Purwadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/5/2024).


Dia kemudian menjelaskan mengenai kebutuhan Indobesia akan peningkatan kolaborasi antar negara dalam memerangi kejahatan lintas batas.

“Indonesia dan Korea Selatan sebagai dua negara yang berada di kawasan Asia Pasifik yang strategis menghadapi berbagai tantangan keamanan yang kompleks dan beragam,” terangnya.

Menurut Purwadi, penting memberikan bekal yang bersifat global terhadap calon pimpinan Polri di masa depan. Karena itu, kata dia, perlu adanya sebuah program yang dapat memberikan pengalaman baru dan berbeda.

“Diharapkan pelaksanaan short course ini dapat memberikan tambahan wawasan dalam mempersiapkan diri menghadapi tantangan tugas ke depan,” ujar Purwadi.

Lebih jauh, Purwadi menjelaskan bahwa kuliah internasional tentang Police System and Technology di KNPU memiliki korelasi dengan tugas kepolisian. Terutama dalam rangka membangun kerja sama internasional guna menangani masalah-masalah kejahatan transnasional dan mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis.

“Adapun beberapa hal yang dipelajari yakni tentang drone dimana hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi aksi terorisme. Hal tersebut dilakukan karena saat ini drone digunakan sebagai salah satu sarana untuk melakukan aksi terorisme,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Purwadi, para mahasiswa juga akan belajar mengenai forensik untuk mencari barang bukti. Sehingga mereka dapat mempelajari penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan.

16 Mahasiswa STIK melaksanakan short course dengan Korean National Police University (KNPU). (Istimewa)

“Kemudian ada juga pembelajaran soal teknik pemeriksaan atau interview dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) sehingga bisa langsung didapatkan kesimpulan tuntutan pasal dan bukti petunjuk terkait dengan suatu kasus,” tutur Purwadi.

“Kuliah internasional ini juga sebagai bagian dari proses belajar dari program Sarjana Ilmu Kepolisian untuk melengkapi pengetahuan dan informasi selama perkuliahan sebagai bekal implementasi keilmuan setelah lulus pendidikan,” sambungnya.

Simak juga ‘Kala Kepala BNN Komjen Petrus Golose Dikukuhkan Jadi Guru Besar PTIK’:

[Gambas:Video 20detik]

(ond/dnu)

Membagikan
Exit mobile version