Senin, Januari 13


Jakarta

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap 12 ribu iPhone 16 sudah masuk ke Indonesia. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni menjelaskan, produk terbaru milik Apple itu masuk secara legal melalui berbagai jalur.

Jumlah tersebut berdasarkan data yang tercatat dalam Centralized Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI Kemenperin.

“Lebih dari 12 ribu unit iPhone 16 series yang mendapatkan IMEI, yang ada di dalam sistem CEIR kami,” kata Febri ditemui di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).


Sebagai informasi, iPhone 16 belum boleh diperjualbelikan di Indonesia karena masalah pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN, namun bisa masuk lewat jalur barang bawaan penumpang dari luar negeri. Dari komitmen investasi Rp 1,7 triliun, Apple diketahui belum melunasi sebagian janji investasinya.

Selain lewat jalur bawaan penumpang, Febri menyebut iPhone 16 juga dibawa oleh diplomat ke Indonesia. Dalam hal ini perizinannya diurus oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Seharusnya begitu (iPhone 16 masuk lewat barang bawaan penumpang). Tapi ada satu, mungkin sedikit, masuk lewat jalur Komdigi untuk iPhone 16 yang dibawa oleh diplomat,” imbuhnya.

Febri merinci 4 jalur iPhone 16 bisa masuk ke Indonesia. Pertama, lewat penerbitan IMEI oleh Kemenperin. Kedua lewat barang bawaan penumpang yang mana penumpang membayar pajak sendiri ke Bea Cukai.

“Jalurnya itu pertama lewat Kemenperin, Kemenperin menerbitkan IMEI. Jalur kedua, kalau barang bawaan penumpang, barang pribadi lewat bayar pajak di Bea Cukai,” jelas Febri.

Ketiga melalui Komdigi yang diperuntukkan khusus untuk diplomat. Sementara yang keempat diberikan oleh operator seluler untuk periode tertentu saja. Adapun Febri menegaskan jalur melalui Kemenperin belum dibuka hingga sekarang.

“Kalau yang 12 ribu lebih mungkin ada yang dari 4 itu semua. Tapi yang satu, dari lewat kami tentu nggak ada. Berarti kan masuknya cuma lewat 3 itu. Nah di antara 3 itu yang paling banyak lewat Bea Cukai,” tutupnya.

(acd/acd)

Membagikan
Exit mobile version