Sabtu, November 2


Jakarta

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkap ada seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Cilacap berinisial MN tewas di Waterfall Bay Park, Aberdeen, Hong Kong. Kemlu menduga MN menjadi korban kejahatan.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan MN ditemukan tewas pada Senin (28/10/2024). Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong menerima informasi dari kepolisian setempat.

“KJRI Hong Kong telah menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong bahwa ada seorang warga negara Indonesia dengan inisial MN yang ditemukan meninggal pada tanggal 28 Oktober yang lalu di daerah Waterfall Bay,” kata Judha di kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (31/10/2024).


Judha mengatakan kepolisian Hong Kong masih menyelidiki penyebab pasti dari kematian MN. Menurutnya, ada informasi dari kepolisian Hong Kong telah menangkap tersangka dalam kasus ini.

“Dalam hal ini, KJRI Hong Kong telah menyampaikan informasi kabar duka ini kepada pihak keluarga, melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang ada di Hong Kong, termasuk dengan pihak agensi,” ucapnya.

Judha menyebutkan Kemlu RI telah mengabarkan hal ini kepada pihak keluarga MN di Cilacap. KJRI Hong Kong dan pihak agensi juga akan memfasilitasi pemulangan jenazah korban ke Indonesia.

“Selanjutnya, KJRI Hong Kong akan terus memantau proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Hong Kong,” imbuhnya.

(ial/fas)

Membagikan
Exit mobile version